WEDA-PM.com, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah akan menjalani tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pantauan media ini, ratusan pelamar CPNS memadati kantor Bupati Halteng untuk mengambil nomor test, di loket yang disediakan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng Alfera Ely menyatakan, untuk mempermudah peserta CPNS, pihaknya menyediakan 4 loket pengambilan nomor test. “Kita sediakan 4 loket pengambilan nomor test di Lobi kantor Bupati,”ucapnya Kamis (6/2/2020).
Ia mengatakan, pengambilan nomor test dilakukan selama 14 hari. Artinya, H-1 pelaksaan test SKD baru pengambilan nomor ditutup. “Pengambilan nomor test berakhir satu hari menjelang hari H. Sehingga kepada peserta yang berdomisili di luar Kota Weda kalau belum bisa hadir hari ini tentu masih ada waktu,”katanya.
Tes SKD di lingkup Pemkab Halteng dibagi dalam 22 sesi. Sedangkan pelaksanaan tes selama lima hari. Dari 22 sesi itu setiap hari dibagi 5 sesi dan setiap sesi ada 100 peserta yang melaksanakan tes. Adapun setiap sesi hanya disediakan waktu 90 menit. “Tes SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakter Pribadi (TKP),” terang Fera sapaan akrabnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan