TOBELO-pm.com, Warga Desa Dagasuli, mendesak Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Halmahera Utara (Halut) segara menindak pelaku pengebom ikan Loloda Kepulauan (Lokep).

Menurut pengakuan warga setempat, pelaku pengeboman ikan berasal dari Desa Guwaira, Kabupaten Halmahera Barat.

Arjun As, salah satu warga setempat mengatakan, bahwa pada 7 April 2024 lalu kembali terjadi ledakan bom ikan tepatnya di belakang Desa Tuakara.

Keesokan harinya, pelaku kembali menjalankan aksinya di belakang Desa Jikolamo. Namun praktek ilegal itu tidak pernah ditindak serius pihak keamanan.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan amarah warga. Untuk itu kami mendesak kepada pihak keamanan baik Polda Malut maupun Polres Halut segera bertindak cepat,” pintanya, Jumat (11/4/2025).

Ia menyatakan, praktek pengeboman ikan dapat merusak turumbuh karang, juga potensi laut.

Menurutnya, mata pencarian nelayan juga terganggu akibat pengeboman tersebut.

“Kami warga setempat tidak memiliki kemampuan untuk mengamankan pelaku pengeboman ikan, karena tidak memiliki alat untuk melindungi diri.  Oleh karena itu, petugas atau pihak kepolisian harus segara bertindak,” ujarnya.

Terpisah, Camat Loloda Kepulauan, Yakmil Abd Karim saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Kasat Polair Polres Halmahera Utara.

Yakmil juga menyampaikan, di dalam bodi milik pelaku pengeboman ikan terdapat beberapa aparat yang membawa senjata api (senpi).

Belum diketahui senpi yang dibawa aparat masih aktif atau tidak, juga penggunaannya saat berada di dalam perahu pengeboman ikan.

“Pelaku pengeboman ikan memiliki mesin dua unit yang terdiri dari 250 PK, jika mau disergap harus memiliki kecepatan bodi juga,” tuturnya.

Mag Fir
Editor