TERNATE-PM.com, Pemantauan tim Inspektorat di wilayah Kecamatan Ternate Tengah, terkait realisasi penggunaan Dana Kelurahan (DK), menyebutkan penggunaan DK di Kelurahan yang berada di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate sudah sesui kegiatan.
Camat Ternate Tengah, Abd Haris pada Posko Malut, Sabtu (21/12/2019), mengatakan, informnasi dari hasil pemeriksaan dari Inspektor, bahwa realisasi penggunaan DK berdasarkan daftar usulan kegiatan, sesuai laporan pertanggungjawaban kelurahan. “Laporan pertanggungjawaban dilakukan per minggu dan per bulan, hal itu telah dilaksanakan tidak bermasalah. Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya seperti apa baru jadikan bahan evaluasi 2020,” ungkapnya.
Sistem pemeriksaan, sebagiannya sudah berada di Kecamatan dan pemeriksaan-pemeriksaan itu dilakukan di kantor camat oleh Inspektorat, selam tiga sampa empat hari. Setelahnya, tim meninjau ke masing-masing kelurahan. “Dari kelurahan telah melakukan progres yang diberikan petunjuk oleh Inspektorat. Pada prinsipnya DK ini, meskipun baru tetpi seluruh kelurahan dapat selesaikan dengan usulan. Harapan DK tahun ini merupakan gambaran untuk di tahun berikutnya lebih baik,” tutupnya. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan