TERNATE-pm.com, Identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Maluku Utara khususnya Kota Ternate menjadi geliat baru yang penting untuk dikembangkan.
Pasalya, menurut akademisi Unkair Hudan, identifikasi naskah kuno di Ternate masih sangat minim. Padahal, mengetahui isi dari setiap naskah konu sangat penting, karena catatan tua itu bagian dari identitas dan ekosistem kebudayaan di daerah.
Ia mennyebut, di dalam naskah kuno atau manuskrip juga terkandung nilai historys, budaya, dan pengetahuan.
Hudan menilai peran Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) sangat perlu diapresiasi atas terobosan mengidentikasi manuskrip yang tersebar di masyarakat.
“Melakukan penelusuran, identifikasi dan penelusuran naskah kuno merupakan langkah maju dari Dispersip. Sebelumnya kita tidak melihat ada geliat ini,” ungkap Hudan di sela pembahasan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno yang digelar di kantor Dispersip Ternate, Senin (20/5/2025).
Ia menyebut, lewat penelusuran naskah konu, masyarakat atau ahli waris bisa mengetahui apa yang terkandung dalam catan-catan lama tersebut.
Hudan menambahkan, dibutuhkan kolaborasi dari beberapa pihak baik pemerintah, akademisi, filologi dan pihak kesultan bahkan arkeolog dalam proses identifikasi manuskrip.
“Selanjutnya memperbanyak sosialisasi. Ketika sudah tersosialisasi dengan baik, respon positif masyakat pasti akan memudahkan dalam penelusuran naskah,” katanya.
Sementara, Kepala Dispersip Ternate, Safia M. Nur mengatakan, bahwa proses ini diawali dengan rapat bersama tim identifikasi naskah kuno.
Dalam rapat tersebut, pihaknya menetapkan 17 kelurahan sebagai lokasi kepemilikan naskah kuno.
“Kami mendatangi langsung para pemilik naskah di 17 kelurahan yang merupakan warisan leluhur untuk melakukan identifikasi dan pencatatan,” ujar Safia saat sambutan.
Safia yang didampingi Sekretasi Dispersip, Nona Lethulur menuturkan, tahapan selanjutnya pendaftaran naskah kuno ke Perpustakaan Nasional dengan persetujuan pemilik atau ahli waris manuskrip.
Menurutnya, penyimpanan naskah kuno di lembaga resmi memiliki banyak manfaat. Seperti menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa, menyediakan sumber informasi penting bagi penelitian, serta memudahkan akses masyarakat terhadap pengetahuan sejarah.
Beberapa naskah yang telah didaftarkan kini sudah disimpan di Perpustakaan Nasional dan tersedia untuk diakses masyarakat, baik secara langsung maupun melalui versi digital.
Langkah pelestarian ini, kata Safia, merupakan bagian dari implementasi fungsi kultural perpustakaan dalam menjaga khazanah budaya lokal dan nasional.


Tinggalkan Balasan