TERNATE-PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus mendalami pembebesan lahan Bandara Oesmen Sadik Labuha, Kabupaten Halsel senilai Rp 6 miliar tahun 2018. Hingga sejauh ini penyidik turun ke lapangan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili mengatakan, personelnya sudah turun ke lapangan namun secara detailnya mengambil keterangan beberap orang belum diketahui. “ Yang jelas orang, barang, kita akan lakuan pemeriksaan sesuai objek yang disangkakan. Status dugaan kasus ini dalam penyilidikan,” ujar Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili ketika dikonfirmasi, Senin (25/11) kemarin.
Alfis juga menuturkan terkait audit kerugian Bandara Labuhan itu akan dihitung. Akan tetapi sebelum pihaknya menghitung kerugian Negara oleh tim investigasi maka terdahulu dilakukan proses pemeriksaan sehingga nanti terdapat persamaan atau tidak. “Nanti dihitung bersama tim investigasi, tapi dilakukan dulu penyilidikan atau pemeriksaan sesuai objek yang disangkakan,” kata Alfis mengakhiri.
Sebelumnya perluasan runway Bandara Oesman Sadik akan dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dari panjang awal 1.650 meter, rencananya runway bakal ditambah panjangnya 850 meter. Itu berarti, ketika pembangunan selesai, Bandara Oesman Sadik akan memiliki landasan sepanjang 2.500 meter yang memungkinkan mendaratnya pesawat berbodi besar. Selama ini, bandara yang dibangun di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan itu baru bisa didarati pesawat bertipe ATR. Sebelumnya, Pemkab menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk perluasan tersebut. Bahkan APBD 2018 telah dianggarkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk pembebasan lahan. Namun belakangan tampaknya tak ada tanda-tanda pembebasan hingga April berjalan. (nox/red)
Tinggalkan Balasan