poskomlaut, Personel Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terancam mendapatkan sanksi jika malas bertugas di Makas Kepolisian Daerah (Mapolda), Sofifi.

Sanksi berupa lima pilihan yang telah ditentukan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono.

Lima pilihan sanksi itu diantaranya, menjaga gedung lama Polda Malut di Ternata yang saat ini dijadikan Rumah Sakit Bhayangkara, jaga pasien, pindah di Polres Morotai, Sanana atau Taliabu.

“Saya minta anggota yang bertugas di Mapolda Maluku Utara yang berada Sofifi ini harus rajin berkantor,” tegas Irjen Pol. Waris, kepada awak media di Sofifi, Rabu (17/9/2025).

“Karena kita sudah kasih pilihan dari awal, ikut pindah ke Sofifi, jadi pengurus rumah sakit Bhayangkara, perkuat Polres Morotai, Taliabu atau Sananan,” sambungnya.

Selain itu, jenderal bintang dua itu menyampaikan rasa syukur, karena kepindahan Polda Maluku Utara ke Ibu Kota Sofifi berdampak positif.

“Kepindahan ini sebagai bentuk rasa syukur. Polda di Sofifi ini bagus ngumpul jadi satu apel personel sangat banyak,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor