TIDORE-PM.com, Kota Tidore Kepulauan memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup mengembirakan. Berdasarkan data BPS tahun 2019, pertumbuhan ekonomi kita mencapai 6,43 persen lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara sebesar 6,13 persen.
Demikian disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim dalam penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali kota Tidore Kepulauan Tahun 2019, kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2020 di gedung Paripurna DPRD Tidore Kepulauan, Jumat (27/03) lalu. “Indeks pembangunan manusia meningkat 70,83 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 69,89 persen , dan kontribusi PDRB kita berdasarkan tahun berlaku sebesar Rp 2,89 Triliun,’’ kata Ali Ibrahim.
Sementara itu angka kemiskinan dan luas wilayah kita saat ini, masih dihadapkan pada persoalan perbedaan data. “Jumlah kemiskinan menurut BPS tahun 2019 sebesar 6.170 jiwa sementara menurut Dinas Sosial kita sebesar 4.557 Jiwa. Padahal basis data dan metodologi yang digunakan keduanya sangat kredibel,’’ ujar Ali.
Pemerintah Daerah akan membangun koordinasi dan komunikasi secara baik dengan pihak Badan Pusat Statistik Kota Tidore Kepulauan. Termasuk juga untuk menyelesaikan perbedaan luas wilayah kita, sudah kami tindaklanjuti dengan mengusulkan dokumen perubahannya ke Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Pada aspek capaian kinerja penyelenggaraan urusan di tahun 2019, dapat kami sampaikan bahwa urusan wajib yang telah kita selenggarakan di tahun 2019 mencapai 60.18 persen atau terealisasi sebesar Rp. 541.963.356.590,- dari total realisasi APBD tahun 2019 berdasarkan laporan realisasi sementara (Unaudited) per tanggal 10 Februari,’’ paparnya.
Selanjutnya, capaian urusan lainya dapat dilaporkan masing, capaian urusan pilihan sebesar 4,87 persen, capaian penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar 34,61 persen dan capaian urusan pemerintahan umum sebesar 0,34 persen, kontribusi terbesar dari capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut berasal dari urusan pendidikan dan kesehatan, masing-masing sebesar 20,30 persen dan 18,86 persen. Jika kita menghitung alokasi anggaran dari aspek fungsi, maka alokasi fungsi pendidikan Kota Tidore Kepulauan di tahun 2019 sebesar 21,88 persen dan anggaran kesehatan sebesar 26,30 persen karena indikatornya termasuk semua urusan yang menyelenggarakan fungsinya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota berharap kedepanya anggaran tugas pembantuan yang menjadi kewenangan urusan pemerintah daerah, semestinya dilimpahkan seluruh pengelolaannya ke daerah. “Untuk memenuhi capaian urusan konkuren sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Pemerintahan Daerah.’’ pungkas Ali Ibrahim. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan