TERNATE-pm.com, Pertumbuhan ekonomi makro Kota Ternate pada 2022 diklaim meningkat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada rapat paripurna ke-III masa persidangan ke-4 tahun sidang 2023, di Gedung DPRD, Senin (13/03/2023).
Dalam penyampapiannya, Wali Kota mengatakan, LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“LKPJ tahun anggaran 2022 ini akan kami awali dengan aspek gambaran umum daerah yang merupakan gambaran indikator ekonomi marko,”ujarnya.
Dirinya menyebutkan, terkait ekenomi marko pada 2022 yang telah terimplementasi, sejumlah program kegiatan perangkat daerah yang bersifat srategis dan populis. Secara bersinergi mampuh mendorong pertumbuhan ekonomi marko Kota Ternate.
“Dengan gambaran umum capaian kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Ternate, melalui program dan kegiatan fokus, terpadu, terarah dan tepat sasaran dalam APBD 2022,” ucap Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.
Melalui beberapa program dan kegiatan yang terarah, mampu mendorong peningkatan pada beberapa indikator ekonomi makro berdasarkan 17 kategori lapangan usaha PDRB Kota Ternate. Nilai PDRB atas dasar harga berlaku yang tercipta sepanjang tahun 2022 di Kota Ternate mencapai 12,3 triliun 2 rupiah, atau naik 12,13 persen dari tahun sebelumnya sebesar 10,9 triliun rupiah.
Naiknya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha dan adanya inflasi.
Sedangkan harga konstan tahun dasar hitungan 2010, laju pertumbuhan PDRB pada 2022 digerakkan semua kategori, dengan nilai PDRB ADHK yang tercipta di Kota Ternate mencapai 7,7 triliun rupiah naik dari tahun 2021 sebesar 7,3 triliun rupiah.
“Dengan kata lain pertumbuhan ekonomi Kota Ternate secara total sampai akhir tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 5,32 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Ternate yang semakin membaik, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 2,58 persen,” terangnya.
Lebih lanjut wali kota menjelaskan, salah satu indikator mengukur pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk mengetahui pertumbuhan pendapatan regional, dalam hubungannya dengan kemajuan kategori ekonomi, adalah PDRB Per kapita yang biasanya dipakai sebagai indikator makro untuk mengetahui perkembangan kesejahteraan rakyat.
PDRB per kapita menggambarkan nilai rata-rata PDRB yang diterima setiap penduduk atau warga Kota Ternate.
PDRB per kapita Kota Ternate dalam lima tahun terakhir selalu meningkat, hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa secara makro kondisi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate, dari tahun ke tahun semakin membaik, meskipun masih perlu mempertimbangkan juga faktor inflasi dan keterpurukan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yang sekarang dalam masa pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2021, PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Konstan sebesar 35,07 juta rupiah dan kemudian meningkat menjadi 35,92 juta rupiah pada tahun 2022 atau meningkat 4,88 persen,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan