KPU Hanya Butuh 85 Anggota PPK
TOBELO-PM.com, Peserta Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tembus 411 pelamar. Dari sekian pelamar KPU hanya membutuhkan 85 anggota PPK dari 17 Kecamatan se Kabupaten Halut. “Saat ini sudah 411 pelamar calon PPK yang mendaftar ke KPU, saat ditutup pendaftaran,” kata Asmawati Marsaoly Minggu (26/01/2020).
Ia menjelaskan, penutupan pendaftaran sejak Jumat (24/01/2020) dan dilakukan ferivikasi berkas sejak Sabtu (25/01/2020) hingga senin (27/01/2020). Setaeah itu pada Selasa sampai Rabu (29/01/2020) untuk jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi. Dalam pendaftaran itu, semua kecamatan se Kabupaten Halut sudah memenuhi Kouta. “Nanti 28-29 Januari kita umumkan hasil ferevikasi administrasi, dan tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran, karena sudah memenuhi Kouta di 17 kecamatan se Kabupaten Halut,” ujarnya.
Lanjut ia, saat ini sudah 411 pendaftaran yang sementara diproses ferivikasi berkas administrasi pelamar. Sementara Kouta untuk 17 kecamatan se Kabupaten Halut hanya 85 anggota PPK yang dibutuhkan, karena per kecamatan dibutuhkan lima anggota PPK. “Dari 411 yang mendaftar ini akan diseleksi mulai tahapan pemberkasan, sampai tahapan wawancara, maka KPU akan komitmen membutuhkan peserta yang punya kemampuan kepemiluan, memahami asas penyelenggara, dan punya integritas,” akhirinya.(mar/red)
Tinggalkan Balasan