poskomalut, Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate mengklaim menemukan satu kardus berisikan ganja saat kontrol rutin di area Branggang 1 Rutan sekira pukul 06:40 WIT, Senin, (15/12/2025).
Menindaklanjuti temuan itu, petugas segera mengamankan lokasi dan melaporkan kepada komandan jaga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan merupakan narkotika jenis ganja yang tidak seharusnya berada di dalam area rutan.
Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR), Saifullah Fadel bersama Karutan Kelas IIB Ternate, Abdu S Taliar sebagai bentuk keseriusan dan transparansi penanganan.
“Pihak Rutan Kelas IIB Ternate kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pulau Ternate untuk penanganan lebih lanjut,” kata Saiful.
Saiful menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat pengendalian, serta memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Kami komitmen dalam upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya mengakhiri.


Tinggalkan Balasan