SOFIFI-PM.com, Pinjaman Pemerintah (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kepada pihak ketiga Rp 500 miliar sampai saat ini belum cair. Pasalnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)  masih melakukan verifikasi faktual melalui dirjen keuangan daerah.

Pj sekda Andi Bataralifu saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait dengan pinjaman Pemprov sedang masih berproses nanti ada verifikasi faktual dari dirjen keuangan daerah sebelum mengeluarkan rekomendasi. “Jadi nanti prosedurnya itu yang kita coba lengkapi kita bawa ke  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) nanti SMI mempelajari dan melakukan verifikasi faktual melihat kemampuan  uang kita,” ujarnya.

Menurutnya, kalau orang meminjamkan uang harus yakin bahwa  Pemprov bisa membayar atau tidak seperti itu. Oleh karena itulah proses verifikasi faktual dan mempelajari dokumen itu dilakukan oleh pihak yang meminjamkan nanti. “Tapi saat ini, prosesnya  kita menunggu proses ferivikasi keuangan daerah dulu untuk mendapatkan rekomendasi dasar rekomendasi itu kita bawa ke SMI,” ungkapnya. Intinya minimal dari Kemendagri memastikan, kesehatan neraca kemampuan keuangan kita  telah mendapatkan.

Sementara Kepala BPKAD Bambang Hermawan menyampaikan,  pinjaman sudah ada persetujuan dari Mendagri. Hanya, tahapan – tahapan dari  SMI setelah  persetujuan dari mendagri, dan Menkeu  kemudian pengujian Verifikasi faktual, penyusunan  Dana Insentif Daerah (DID)  dan pelaksanaan sehingga kemungkinan April atau Mei mulai pencairan pinjaman. “Tapi kegiatannya  sudah sendiri, tidak mengganggu kegiatan lain,” katanya.

Artinya pinjaman SMI bukan untuk menutup siklus defisit tetapi SMI untuk memacu infrastruktur  khususnya, infrastruktur kesehatan, jalan  dan jembatan. “Ada tiga infrastruktur yang dipacu  jalan jembatan dan kesehatan (kesehatan rumah sakit Sofifi),” jelasnya.(iel/red)