SOFIFI-PM.com, Pinjaman Pemerintah (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kepada pihak ketiga Rp 500 miliar sampai saat ini belum cair. Pasalnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih melakukan verifikasi faktual melalui dirjen keuangan daerah.
Pj sekda Andi Bataralifu saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait dengan pinjaman Pemprov sedang masih berproses nanti ada verifikasi faktual dari dirjen keuangan daerah sebelum mengeluarkan rekomendasi. “Jadi nanti prosedurnya itu yang kita coba lengkapi kita bawa ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) nanti SMI mempelajari dan melakukan verifikasi faktual melihat kemampuan uang kita,” ujarnya.
Menurutnya, kalau orang meminjamkan uang harus yakin bahwa Pemprov bisa membayar atau tidak seperti itu. Oleh karena itulah proses verifikasi faktual dan mempelajari dokumen itu dilakukan oleh pihak yang meminjamkan nanti. “Tapi saat ini, prosesnya kita menunggu proses ferivikasi keuangan daerah dulu untuk mendapatkan rekomendasi dasar rekomendasi itu kita bawa ke SMI,” ungkapnya. Intinya minimal dari Kemendagri memastikan, kesehatan neraca kemampuan keuangan kita telah mendapatkan.
Sementara Kepala BPKAD Bambang Hermawan menyampaikan, pinjaman sudah ada persetujuan dari Mendagri. Hanya, tahapan – tahapan dari SMI setelah persetujuan dari mendagri, dan Menkeu kemudian pengujian Verifikasi faktual, penyusunan Dana Insentif Daerah (DID) dan pelaksanaan sehingga kemungkinan April atau Mei mulai pencairan pinjaman. “Tapi kegiatannya sudah sendiri, tidak mengganggu kegiatan lain,” katanya.
Artinya pinjaman SMI bukan untuk menutup siklus defisit tetapi SMI untuk memacu infrastruktur khususnya, infrastruktur kesehatan, jalan dan jembatan. “Ada tiga infrastruktur yang dipacu jalan jembatan dan kesehatan (kesehatan rumah sakit Sofifi),” jelasnya.(iel/red)
Tinggalkan Balasan