MOROTAI-PM.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai Maluku Utara (Malut), juga mengalokasikan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan proyek multiyears semisalnya Masjid Raya. Selain itu, dana pinjaman itu juga untuk bangun gedung Oukumene dan Unipas.

“Totalnya 50 miliar sekian, Mesjid Raya sekitar Rp 30 miliar sekian, bagunan Oukumene cuman sedikit saja dan untuk Unipas masuk sekitar Rp 25 miliar tapi saya tidak tau yang masuk berapa saya lupa di PEN berapa, nanti tanya di PU masuk berapa untuk Unipas. Untuk Unipas tidak masalah cuman kemarin masalah sedikit itukan legalitas yayasan torang pemda tidak bisa bantu kalau bukan yayasan pemerintah,  yayasan swasta kan pribadi, bisa bantu cuman bantuan sosial saja.”kata Kaban Bappeda Morotai Abjan Sofyan ketika dikonfirmasi, Poskomalut.com, senin (11/1/2021)

Menurutnya, terkait pembiayaan proyek multiyears itu lebih diketahui oleh Dinas PU sebagai instansi teknis, walaupun dirinya mengetahui prosesnya. Namun, alangkah baiknya dijelaskan oleh PU.

“Pelaksanaannya di PU, coba nanti ngoni tanya,. Soal infrastruktur itu tanya di PU, nanti saya jelaskan salah lagi,”ujarnya

Ia juga menyentil bahwa pembayaran proyek multiyears dengan menggunakan dana PEN juga tidak masalah karena dana PEN itu masuk dalam APBD Morotai.

Sebelumnya, terkait anggaran PEN masuk di APBD 2021 untuk pembayaran proyek multiyears misalnya proyek Masjid Raya dan Oukumene itu juga dipermasalahkan oleh Rasmin Fabanyo, salah satu anggota DPRD Pulau Morotai dari fraksi PKS. Rasmin mengaku, anggaran PEN untuk proyek multiyears tidak ada dalam KUA PPAS, namun yang terjadi dilucurkan dalam APBD 2021.

“PEN itu dibayar multiyears, kami dari awal desak rubah perda multiyears, karena perda pembiayaan itu gunakan APBD bukan PEN. Dinas Pendidikan Rp 27 miliar, Dinkes Rp 5 miliar, Dinas PU Rp 50 miliar itu kucuran,  kita merasa ini dibohongi oleh teman-teman TAPD,”ungkapnya (Ota/red)