Tiga Balon Merebut SK Balon PKPI

TOBELO-PM.com, Pasca Dewan Pengurus Nasional (DPN) Partai Kebangkitan Persatuan Indonesia (PKPI) mengeluarkan surat rekomendasi Bakal Calon (Balon) untuk Piet Hein Babua dan Balon Petahana Frans Manery, kini giliran dr Hariyanto Tantry alias (Cun) mendapat rekom DPN PKPI.
Rekomendasi Dsik Pilkada DPN PKPI Nomor :353/DPN PKP INDO/XI/2019 yang diberikan ke dr Cun itu, ada tiga penegasan untuk dipenuhi, yakni mendapat koalisi Parpol, mendapat ektabilitas tinggi dari lembaga survei, dan melakukan komunikasi yang intensif dengan DPK dan DPP PKPI. Hal yang sama juga didapat oleh Balon Frans Manery, dan Piet Hein Babua. Meski rekom itu telah didapatkan Cun, namun jajaran DPK PKPI Halut tidak mengetahui. ” Saya sandiri tidak tabu kalau ada rekomendasi susulan, sebab tidak ada tembusan, maupun pemberitahuan dari DPP, Kalau itu betul berarti dr Cun menggunakan jalur pusat,” terang Ketua DPK PKPI Halut Jeams Tuyu.
Menurut ia, hanya 3 rekomendasi Balon Bupati yang dikeluarkan untuk saat ini. Sebab, rekomendasi itu hanya bersifat surat tugas, bukan SK KWK. “Sekali lagi saya tegaskan disini bahwa rekom itu bisa keluar kepada calon siapa saja yang sudah mengikuti fit dan propertes di DPN PKPI. Tapi untuk dapatkan SK KWK itu DPN hanya mengacu pada surat usulan DPK Kabupaten/Kota tentang usulan penerbitan SK Paslon sesuai peraturan partai no. 3 tahun 2019, artinya SK/KWK itu 100 persen merupakn usulan kabupaten kota, Kalau hanya rekomendasi tanpa usulan pun bisa asalkan suda mengikuti tes inproperties. ” Belum ada SK rekom, sebab itu hanya bersifat surat tugas dari partai kepadan kandidate untuk bisa membangun koalisi dengan partai lain,” tururnya, Sabtu (25/01/2020).
Sementara Kasman H Ahmad mengaku, dirinya berpasangan dengan dr Cun pada Pilkada 2020. Komitmen tersebut dibuktikan dengan berhasilnya Kasman mengambil Rekomendasi PKPI dari Ketua Umum DPN PKPI. Rupanya Rekomendasi yang di dapat oleh dr Cun hasil dari kerja komitmen Dr. Kasman H Ahmad. “Saya lansung diberikan rekomendasi Partai itu, oleh Ketua umum PKPI, terkait DPP dan DPK itu nanti disampaikan oleh ketua,” tuturnya. (mar/red)