SOFIFI-pm.com, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri Laetje, mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan di daerah, sebagai upaya tindaklanjut terhadap hasil pengawasan kearsipan 2023.
Juga menjadi media penambahan kompetensi SDM kearsipan khususnya dalam hal pengawasan kearsipan internal, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota dapat melaksanakan pengawasan kearsipan internal secara optimal.
Ini disampaikan Kadri Laetje dalam workshop pengawasan kearsipan di Hotel Batik, Kamis (16/7/2024).
Plh Sekda mengatakan, arah dan tujuan pengawasan kearsipan untuk ketersediaan kemanfaatan arsip, mendukung terwujudnya akuntabilitas kinerja organisasi/instansi dan pada ujungnya dapat terselamatkannya memori kolektif bangsa.
Dirinya juga berharap, lembaga kearsipan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kepala dinas, badan dan biro menjalin kerja sama dan terus berkolaborasi untuk memperlakukan arsip sebagai satu kekayaan negara.
“Karena hal ini menyangkut harkat dan martabat bangsa, demi menjaga keutuhan wilayah dengan ketersediaan arsip yang memadai,” ungkap Kadri.
Sementara itu, Kadis Kearsipan Malut, Muliadi Tutupoho mengatakan, worskshop tersebut merupakan wujud dari kolaborasi dari keinginan bersama untuk sama-sama agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kearsipan.
Muliadi menuturkan, hasil pengawasan dari nasional terhadap pemerintah provinsi Maluku Utara dari tahun ke tahun terjadi peningkatan yang cukup.
“Sebelumnya di tahun 2020 kata Muliadi, hanya tiga jadi masih perlu ditingkatkan sehingga dapat lebih bagus lagi di tahun 2023,” tutur Muliadi.
Dirinya juga berharap melalui workshop yang dilaksanankan, maka pengawasan terhadap kearsipan terus ditingkatkan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas SDM.
Tinggalkan Balasan