TERNATE-PM.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, AKBP Adip Rojikan melalui siaran pers (24/11) menyatakan, terkait dengan Personel Polri yang terlibat Penyalahgunaan Narkoba tetap ditindak sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Malut.
“Kami akan menindak tegas bagi personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Hukum yang berlaku” tegas Kabid humas.
Kabid humas juga menambahkan, Polda Malut akan mendukung sepenuhnya upaya dari BNNP Maluku Utara dalam memberantas kasus narkoba di Malut, apalagi yang melibatkan dua oknum anggota Polda Malut. “Untuk oknum anggota Polri yang masih DPO BNN, Polda Malut akan membantu dalam pencarian dan menghimbau kepada oknum tersebut untuk segera menyerahkan diri karena kasus narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” kata Kabidhumas.
Dia meminta kepada personel Polri khususnya jajaran Polda Malut, agar tidak main-main dengan narkoba, karena Polri tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba di Indonesia khususnya di Malut. (nox/red)


Tinggalkan Balasan