Terkait Harga dan Stok Sembako Jelang Natal Sampai Pergantian Tahun
TERNATE-PM.com Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminasl Khusus (DitReskrimsus) Polda Malut, AKBP Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si. selaku Kasatgasda Pangan menggelar Sidak bersama Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara dalam rangka mengecek kesiapan stok dan harga kebutuhan bahan pokok menjelang Natal tahun 2019 dan tahun baru 2020 pada Selasa, (17/12/19).
AKBP AlfisSuhaily, S.I.K., M.Si, AKBP AdipRojikan, S.I.K., M.H dan Kabid Distribusi Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara saat melakukan sidak di Hypermart Ternate.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh DirReskrimsus Polda Malut, AKBP AlfisSuhaily, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kabidhumas Polda Malut, AKBP AdipRojikan, S.I.K., M.H. dan Kabid Distribusi Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Staf Dinas Perindag Kota Ternate dan Staf Penyaluran Subdivre Bulog Ternate yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Bahari Berkesan Kel. Gamalama dan Hypermart Kel. Soasio Kota Ternate. ” Sidak ini ditujukan untuk mengantisipasi adanya Pedagang yang sengaja menaikkan harga-harga Bahan Pokok (Sembako) menjelang Natal Tahun 2019 dan tahun baru 2020″. Ujar DirReskrimsus Polda Malut selaku Kasatgasda Pangan Maluku Utara.
Harga kebutuhan bahan-bahan pokok yang ada di Pasar Bahari Berkesan setelah di laksanakan pengecekan masih relatif stabil menjelang Natal dan Tahun baru 2020, begitu pun juga di Hypermart Kota Ternate, harga Kebutuhan bahan pokok dan stok barang relatif stabil dan aman untuk perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020. ” Menjelang Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk harga-harga bahan Pokok yang ada di pasar Tradisional (Higienis) di eceran dan pertokoan secara umum untuk harga masih relatif stabil dan Kita dari Polda Malut bersama Dinas Pangan akan selalu melaksanakan Pengecekan sampai Tahun baru 2020 mendatang,” Jelas AKBP AlfisSuhaily, S.I.K., M.Si.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Malut juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate dan Maluku Utara pada umumnya agar sama-sama memantau harga kebutuhan bahan Pokok, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya oknum-oknum pedagang maupun pengecer yang melakukan penimbunan bahan pokok untuk segera melaporkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti. (Cr02-red)
Tinggalkan Balasan