Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa Manaf-Wainib

TERNATE-PM.com, Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes siap-siap diperiksa tim penyidik Direktorat reserse kriminal khsusus (Ditreskrimsus) Polda Malut atas dugaan keterlibatan korupsi proyek peningkatan jalan Desa Manaf-Wainib, Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.485.082.797.

Sayangnya, Dirreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili masih merahasiakan waktu yang pas untuk pemeriksaan Hendrata. Disisi lain, Alfis mengatakan, tim penyidik masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa jumlah kerugian atas proyek tersebut. Permintaan Audit Ke BPKP sendiri sudah diajukan sejak bulan november 2019. Oleh karena itu tinggal menunggu surat balasan dari BPKP.

Alfis menuturkan, rencana pemeriksaan bupati sula itu memang ada. Namun nanti dilihat pada konstruksi hokum, apakah orang nomor satu di Kepsul itu perlu diperiksa untuk mengambil keterangan ataukah seperti apa. “Intinya jika sudah ada audit BPKP, maka dilanjutkan dengan pemerikan tambahan pihak terkait termasuk Bupati Sula Hendrata Thes,” ujar Alfis, Kamis (18/12/2019).

Dalam kasus itu lanjut Alfis, sudah banyak pihak yang dimintai keterangan. Dia meminta kepada publik agar bersabar dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang. “Percayakan kepada kami, berikan waktu untuk menyelesaikannya,” jelasnya

Ditanya hasil pemeriksaan saksi apakah mengarah ke Hendrata, Perwira dua bunga itu menampik masih dalam proses. “Tim akan simpulkan setelah semua alat bukti lengkap. Soal peningkatan status tergantung pada alat bukti,”cetus Alfis. Diketahui, kasus peningkatan jalan Desa Manaf-Desa Wainib dilaporkan ke ke Polda Malut secara resmi sejak tanggal 4 Maret 2019 dengan nomor : Li/02/III/2019/Ditreskrimsus. Panjang proyek ini kurang lebih 6,20 km melalui swakelola tahun 2018 sesuai dengan surat keputusan nomor : 760/ll.a/KPTS/DPUPRPKP KS/II/2018 tanggal 02 Maret 2018 sebesar Rp 1.485.082.797. (nox/red)