poskomalut, Polda Maluku Utara mengklaim angka kejahatan disebabkan minuman keras per September 2025 turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan angka kejahatan disebut karena penindakan peredaran minum keras intens dilakukan Polda Maluku Utara, Polres hingga Polsek jajaran di wilayah Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menyatakan, peredaran miras di Maluku Utara sudah mengakar. Selanjutnya, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penindakan tegas tanpa alasan.

“Tiap hari seluruh Polsek di Maluku Utara melakukan operasi miras,” kata Kapolda Malut, Senin (17/11/2025).

“Dengan langkah tegas yang dilakukan ini, peristiwa kekerasan yang disebabkan miras, sudah mulai menurun,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utaram Irjen Pol. Waris Agono didampingi Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras berbagai jenis di Ternate, 29 April 2025.

Rinciannya; 2.852 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar dan 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dan jika di uangkan maka total senilai Rp.1.54 juta 700 rupiah.

Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan nilai Rp477.510.

Mag Fir
Editor