TERNATE-PM.com, Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di delapan kabupaten dan kota, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) meminta kepada Tim Sukses (Timses) Calon Kepala Daerah (Cakada) tidak saling menghujat di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) dengan menggunakan akun palsu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan mengatakan jangan mencoba membuat akun palsu dan menyerang kehormatan lawan Cakada, sebab Polisi punya kemampuan untuk melacak akun palsu di Medsos. “Jika ada akun palsu yang saling menyerang, otomatis penegakan hukum akan memburunya,” kata Adip kepada, wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).
Adip meminta kepada Cakada di masing-masing daerah, Timsesnya, pendukung Cakada, untuk hindari cara-cara yang tidak baik, seperti membuat akun Palsu di Medsos untuk menyerang lawan Cakadanya. “Kami minta tidak ada yang menggunakan akun palsu di Medsos untuk menjatuhkan Cakada yang lain,” ujarnya.
Polda Malut sendiri setiap harinya melakukan patroli siber dengan memantau Medsos, jika didapat postingan yang sifatnya menyerang Cakada lainya, maka tidak akan mentoleran. “Setiap hari Tim Patroli Cyber, patroli di dunia maya, jika didapat berbau ujaran kebencian, isu SARA, maupun perendahan martabat seseorang itu kami akan tindak dan tidak ada toleransi,” jelasnya.
Pastinya dikenakan UU ITE, untuk pasal disesuikan dengan postingan akun palsu tersebut, untuk ancaman hukum paling tinggi 21 tahun dan bahkan sampai seumur hidup. (nox/red)
Tinggalkan Balasan