TERNATE-PM.com, Polda Maluku Utara (Malut) melalui tim penyidik subdit IV Ditreskrimsus Polda Malut, pukul 12.00 wib, Senin (10/2/2020) telah melakukan pemeriksaan kepada Mansur Abdurahman Kadis DLH Kota Ternate, yang juga tak lain adik kandung Walikota Ternate. Mansur diperiksa terkait kasus usaha air bor milik Iqbal Barady di Kelurahan Bastiong Talangame yang telah di sita Ditreskrimsus beberapa waktu lalu.

“Iya saya diperiksa terkait dengan masalah air di Bastiong,”kata Mansur kepada Posko Malut.com, Selasa (10/2/2020).

Disentil usaha air bor milik Iqbal Barady diketahui sering membayar pajak meski secara adminstrasi tak lengkap alias tak miliki izin lingkungan, Mansur mengaku dirinya tak mengetahui itu.”Saya tak tahu soal adanya pembayaran pajak,”katanya seraya mengaku diperiksa oleh penyidik tak sampai satu jam.

Sebelumnya pemilik usaha air Iqbal Barady mengaku, usaha itu dibangun karena PDAM Kota Ternate tidak mampu menyediakan pasokan air kepada masyarakat yang tinggal di daerah ketinggian. Menyangkut izin, awalnya sudah pernah diupayakan, namun pihak RT dan Kelurahan tidak memberikan izin dengan alasan masyarakat marah.  “Hanya ditagih perda atau disuruh membayar restribusi sebasar Rp 500 ribu per bulan,” kata Iqbal. Dia mengaku, upaya penutupan pihak kelurahan itu memang benar, namun dirinya tidak mau menutup karena merasa kasihan dengan keberadan masyarakat yang tinggal digunung.(sam/red)