TERNATE-PM.com, Melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyiapkan anggaran dana Kontijensi sebesar Rp 1,4 miliar. Dari besarnya dana tersebut, belum termasuk dari dana Lukop di Polres Jajaran.

Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari ketika ditemui di Mapolda mengatakan, untuk dana Rp 1,4 miliar ini, dikhusukan untuk satgas operasi dalam pencegahan penyebaran Virus. “Yang menggunakan dana termasuk Bid Dokkes Polda Malut, untuk membelikan sarana Alat Kesehatan (Alkes) yang digunakan,” ungkap Juwari. Senin (30/03/2020).

Juwari menambahkan, pihaknya belum menghitung dana Lukop di Polres jajaran, karena Polres jajaran bakal menggunakan anggran operasional masing-masing untuk melakukan pencegaan penyebaran Virus Corona di wilayah Polres tersebut.

“Untuk dana Lukop di Polres jajaran saya belum menghitung, untuk anggran Polda dan Polres berbeda, nanti akan kami arahkan dukungan anggaran Operasional,” jelasnya.

Juwari bilang, dana yang digunakan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona di luar dari dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) tetapi pihaknya memakai dana Kontijensi. “Dana yang kami pakai dari Polda Malut, hingga Polres jajaran di luar dari dana hibah dari Pemda,” tutupnya. (Nox/red)