TERNATE-PM.com, Polda Maluku Utara (Malut) menyiapkan tim pemulasaran jenazah Covid-19 sebagai bentuk kesiapsiagaan Polda apabila ada korban meninggal dunia karena Covid-19 di wilayah Malut.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Malut, Selasa (5/5) mengatakan, meskipun saat ini korban di Malut karena Covid-19 belum ada dan bordoa semoga tidak ada, namun Polda Malut tetap menyiapkan tim pemulasaran karena korban terkonfirmasi Covid-19 di Malut sudah mencapai 50 orang.

“Kita tidak mengharapkan atau mendoakan adanya korban Covid-19, tapi kita siapkan satgas pemulasaran dan satgas ini besok akan di dilaunching langsung oleh bapak Kapolda Malut,” katanya.

Adip menambahkan, kahadiran satgas pemulasaran yang dibentuk ini akan bertugas jika nantinya jenazah pasien Covid-19 tidak ada yang menangani dan protap ini akan berlangsung mulai dari pergerakan di rumah sakit menuju ke pemakaman.“Kalau nantinya tidak ada yang menangani maka tim ini akan menangani dan tim yang tergabung adalah Brimob dan Sabhara,” ucapnya.

Adip berharap provinsi Malut tidak terjadi seperti dengan beberapa provinsi lain yang menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. Tuntunya kata Adip, terkait dengan penolakan korban Covid-19 terutama yang meninggal dunia, itu sangat tidak diharapkan semua elemen masyarakat baik MUI dan pemerintah.“Namun demikian dalam proses pemakaman akan tetap memenuhi pada protokol kesehatan terutama dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19,” pungkasnya. (nox/red)