TERNATE-PM.com, Peredaran Minuman keras (Miras) di Maluku Utara masih cukup tinggi, hal tersebut terlihat dari beberapa Operasi dan razia yang dilakukan Polri dalam hal ini Polda Maluku Utara dan jajaran terus saja didapati penyelundupan dan peredaran miras, bahkan pembongkaran tempat pembuatan miras cap tikus pun dilakukan.

Menyikapi hal tersebut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara menyatakan perang terhadap peredaran dan penyelundupan Miras yang tidak memiliki ijin di Maluku Utara

“Bapak Kapolda Maluku Utara telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan razia-razia di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat jual beli miras terutama miras yang tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindak tegas kepada produsen yang terus melakukan pembuatan miras cap tikus.

“Apabila ada oknum penegak hukum yang bermain dan membacking produsen dan penjual segera laporkan, akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Perlu peran semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan minuman keras di Maluku Utara, mengingat letak geografis Maluku Utara yang berpulau-pulau dan banyak pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim dari pantauan pihak berwajib.

Oleh karenanya, kata dia Polda Malut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap generasi muda kita, sudah banyak kejadian yang bermula dari minum minuman keras seperti perkelahian antar pemuda, tarkam dan lainnya.

“Ayo sama-sama kita perang terhadap peredaran Miras di Maluku Utara terutama cap tikus”, tuturnya.

Penyelundupan dan peredaran miras juga banyak ditemukan pada jasa angkutan laut yakni melalui kapal, untuknya Polda Maluku Utara mengajak kepada dinas, instansi terkait untuk lebih selektif dalam memeriksa angkutan laut sebelum melukan perjalanan keluar masuk Maluku Utara.

Juga kepada awak kapal penumpang atau barang, agar lebih memperkuat pengawasan, dan lebih selektif dalam menerima muatan barang sehingga tidak ditemukan lagi muatan barang yang melanggar hukum .

“Mari kita sama-sama cegah penggunaan dan peredaran Miras di Maluku Utara demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan generasi penerus Bangsa,” tutup Kabid. (agh/red)