TERNATE-pm.com, 20 orang pemuda di Kota Ternate diamankan polisi, karena diduga terlibat pesta miras di sejumlah titik, Kamis (8/5/2025).

Razia Sat Samapta Polres Ternate bersama gabungan piket fungsi dipimpin langsung Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi dan Kasat Samapta Ipda Iwan Mole.

Wakapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pesta miras di beberapa titik rawan.

Umar menenrangkan, petugas yang melakukan patroli gabungan kemudian menyisir lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa empat kantong miras cap tikus dan satu botol kaca berisi akar kayu yang diduga digunakan sebagai campuran minuman,”kata Umar.

Juru bicara Polres Ternate itu mengungkapkan bahwa 20 orang yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas para pelaku berinisial SA (17), AT (24), RA (28), RA (23), RB (24), KD (21), KB (22), RM (44), TS (37), MN (47), IC (35), F (26), SR (22), IH (20), H (17), AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20).

Dari jumlah tersebut, lima orang berinisial AA, BT, SA, AU, dan AMA diketahui positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Untuk lima orang yang positif narkoba, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok,”ungkap Umar.

Umar menuturkan, untuk pelaku lain tidak terindikasi narkoba. Sehingga pihaknya akan memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk diberikan pembinaan.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Umar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum, serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,”pungkasnya.