TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai memeriksa Diny Apriliana Eka.

Diny merupakan anak Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin, yang meyebarkan informasi di media sosial bahwa ayahnya diduga menjalani hubungan gelap dengan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriyanti Yulin Mus.

Lewat akun Instagram pribadinya, Diny mengunggah percakapan ayahnya dengan politisi Partai Golkar itu.

Buntut dari unggahan itu Diny diadukan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait pencemaran nama lewat pengacara Agriyanti Yulin Mus, Nurul Mulyani, dan Hairun Rizal.

Itu dibuktikan dengan surat tanda terima aduan dengan nomor: STPP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS.

Informasi yang dihimpun media ini, Diny mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber.

Kabid humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono dikonfrimasi mengaku belum mengetahui pasti atas kabar mangkirnya terlapor.

“Saya belum mengetahui informasi itu,”kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Juru bicara Polda Maluku Utara itu mengungkapkan bahwa status kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kasusnya masih lidik,”singkatnya.

Mag Fir
Editor