TERNATE -PM.com, Dugaan kasusi pengeroyokan yang dilakukan beberapa pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate terhadap pedagang beberapa waktu lalu Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Ternate sudah melakukan pemeriksaan sebanyak dua saksi.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada Posko Malut mengatakan, untuk kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa pegawai di Dinas Perindag Kota Ternate pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang saksi yang sesuai laporan dilaporkan pada awal kejadian.
Menurut Kasat, dari kedua saksi yang sudah diperiksa ini masing-masing berinisial A dan J namun sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. “Mungkin minggu depan kami akan periksa terlapor,” kata Kasat kepada wartawan Selasa (28/1) sera mengatakan, yang jelas pihak Polres akan terbuka terhadap penanganan kasus tersebut, dari alat-alat buktipun sudah dikumpulkan hingga pemeriksaan saksi dan tinggal pemeriksaan terhadap terlapor.
“Akan kami mengambil juga saksi dari terlapor untuk minta keterangan jika sudah selesai baru akan kami lakukan gelar perkara dalam kasus ini untuk melakukan tindakan selanjutnya
Jika semua sudah dikumpulkan maka akan di naikan ke tahap sidik untuk menentukan kasusnya,” pungkasnya. (nox)
Tinggalkan Balasan