LABUHA-PM.com, kasus kecelakaan laut yang menewaskan Kepala Cabang BRI KCP Kawasi pada Jumat malam lalu masih terus didalami pihak Polres Halmahera Selatan, yang di pimpin langsung Waka Polres Halsel, Kompol Rusli Mangoda.
Kejadian naaas tersebut terjadi pada Jumat (6/8) pekan kemarin tidak hanya menewaskan Kepala BRI Kawasi. Dari hasil penyelidikan Polisi diketahui korban meninggal dunia membawa uang sebanyak Rp 4 miliar dan baru ditemukan Rp 3 miliar saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) keesokan.
Dari TKP, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit mesin 40 PK serta uang Rp 3 miliar. Sejauh ini juga sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa, termasuk motoris/ABK dan juga pemilik speed boat.
Waka Polres Halsel, Kompol Rusli Mangoda, menyampaikan, pihaknya akan menggelar perkara (ekspose) hasil dari proses penyidikan guna mencari tahu apabila ada temuan dari fakta-fakta baru.
Pria berpangkat satu bunga ini mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan data-data lainnya. “Gelar perkara hari ini hanya untuk menentukan, dimana peristiwa laka laut hari Jumat (6)8) dapat dikualifikasikan sebagai peristiwa pidana,” katanya.
Setelah itu kata mantan Kasat Reskrim Halsel ini, pihaknya baru akan melakukan proses penyidikan dan akan merujuk pada hasil-hasil tersebut untuk diberikan sanksi berupa pasal-pasal yang dilanggar. “Nanti diproses penyidikan baru jelas terkait persangkaan pasal yg dilanggar dan ancaman hukuman atau sanksi pidananya,” akunya. (Bar/red)

Tinggalkan Balasan