TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan oknum Satpol-PP inisial MH sebagai tersangka.

Menyusul tindakan kekerasan MH terhadap dua jurnalis saat meliput aksi #IndonesiaGelap di Kantor Wali Kota Ternate, pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman vidio, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.

Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,”kata ungkap AKP Widya saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Diketahui, MH  diadukan dengan dua laporan berbeda dengan korban dua orang jurnalis yakni Zulfikran Suhadi (TribunTernate.com), dan Fitriyanti (HalmaheraRaya.id).

Adapun, status tersangka yang ditetapkan kepada MH atas laporan dari Zulfikran Suhadi.

Mag Fir
Editor