TOBELO-PM.com, Tim Siber Polres Kabupaten Halmahera Utara bakal mendalami postingan milik Mirzan Salim (MS), melalui media sosial Facebook yang diduga masuk dalam kategori ujar kebencian, karena bersifat provokatif.
“Bisa masuk ujaran kebencian karena postingannya provokatif,” ujar Kasat Reskrim Polres Halut, Minggu (9/02/2020).
Lanjut ia, atas postingan itu, pihaknya menghimbau, agar postingan yang diduga mengandung ujaran kebencian tidak dilakukan. Patroli Syber Polres Halut akan dalami atas postingan untuk mencegah agar postingan itu jangan meluas. “Kami imbau agar postingan seperti itu tidak boleh dan dihapus saja, kami akan kerahkan Patroli syber untuk dalami guna cegah jangan sampe postingan itu meluas,” ujarnya.
Untuk diketahui, postingan milik MS itu mengkritisi pernyataan masyarakat, terkait aksi mahasiswa tentang anjloknya harga kopra. Berikut kutipan postingan milik Mirzan Salim. “Berapa jumlah mahasiswa Tobelo yang terlibat dalam gerakan Kopra Kong ngoni bicara samadeng ngoni ikut terlibat..?. Saat dimuka FAK I dan Kantor Bupati orang apa yang suruh pukul masyarakat pada saat pulang aksi, dengan Kase kaluar pernyataan, “Itu Orang Galela Islam Kong Pukul saja”. Iyo barang harga kopra anjlok itu, cuman orang Galela saja yang rasa bai e.? Barang harga kopra anjlok tu cuman orang Islam saja yang rasa bai ee, Kong ngoni bicara bagitu. Sekolah tinggi tinggi kong masih fuma,” tandasnya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan