TERNATE-pm.com, Polres Ternate angkat bicara soal keluhan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Polres Ternate juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelapor terkait penerbitan Surat Tanda Laporan Polisi (STPL).
Ini disampaikan Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
Umar menjelaskan, proses penerbitan STPL membutuhkan koordinasi antar petugas guna memastikan kelengkapan administrasi dan validasi laporan.
“Pergantian shift memang menjadi bagian dari sistem kerja untuk menjaga kesinambungan pelayanan. Namun demikian, kami memahami pentingnya dokumen STPL bagi pelapor dan sedang berupaya untuk memperbaiki sistem agar pelayanan lebih efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Ternate akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan pelayanan SPKT berjalan dengan baik tanpa kendala serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar jika terdapat kendala dalam pelayanan, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang menghambat proses di SPKT,”tegasnya.
Umar menyampaikan bahwa Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi memberikan rasa aman dan keadilan.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan