TERNATE-PM.com, Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian di wilayah hukum Kota Ternate sepanjang status siaga covid-19 belum dicabut.
Dalam keterangan resminya, AKBP Azhari Juanda mengatakan, kebijakan untuk tidak memberikan ijin keramaian, berdasarkan pada surat edaran Wali Kota Ternate serta Maklumat Kapolri.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi keselamatan orang banyak. Untuk itu, dia meminta semua pihak termasuk OKP, LSM, lembaga-lembaga lainnya untuk patuh dan taat terhadap apa yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Ternate. Dia meminta untuk sementara ini, seluruh elemen masyarakat menghindari dulu kerumunan, kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Kapolres memastikan, pihaknya tidak lagi mengeluarkan izin keramaian di wilayah hukum Kota Ternate dengan situasi sekarang. “Saya tidak akan keluarkan izin keramaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan situasi sekarang,” tegas Kapolres.
Dia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus. “Agar masyarakat bisa terhindar dari wabah corona, jika surat izin tidak diberikan, namun masyarakat tetap melaksanakan kegiatan maka dengan terpaksa akan kami bubarkan secara paksa,” tegasnya.
Hal ini dilakukan untuk kepentingan banyak orang. “Tolong patuhi dengan aturan yang ada sekarang, masyarakat diharapkan diam di rumah dulu sesuai edaran yang telah diterapkan pemerintah,” pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan