WEDA-PM.com, Dalam rangka cipta kondisi dan menekan angka kriminalitas di Kecamatan Pulau Gebe. Polsek Gebe terus melakukan razia minuman keras (Miras). Senin (21/10) kemarin, Polsek Pulau Gebe dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Mohtar Thenu, melakukan pembasmian tangkai buah enau (Pohon Sageru) yang akan dibuat menjadi captikus.

Pembasmian tangkai buah enau itu bertempat di areal perkebunan milik Yusuf dan Petu. Keduanya merupakan warga kecamatan pulau gebe. “Polsek Gebe bersama aparat desa melanjutkan pembasmian tangkai buah enau pohon sageru yang akan dibuat menjadi miras,”kata Kapolsek Pulau Gebe, IPTU Mohtar Thenu.

Kapolsek mengatakan, sebanyak 50 tangkai buah enau yang dibasmi dalam operasi sudah diramu menjadi sageru dan siap dijadikan miras. “Buah enau itu sudah buat jadi sageru dan siap dijadikan miras,”ucap Perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi satu itu.

Perwira dengan dua balok emas di pundaknya itu, mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan oknum yang menjual maupun membuat miras di pulau gebe. “Laporkan saja ke polsek, jika kedapatan ada yang menjual miras, maupun tempat penyulinganya,”tegasnya.

Hingga saat ini, sudah ratusan miras jenis captikus yang berhasil dirazia Polsek Pulau Gebe. Bahkan, beberapa waktu lalu barang haram itu, sudah di musnahkan Polsek Pulau Gebe bersama Muspika dan warga setempat.

Turut hadir dalam kegiatan pembasmian tangkai buah enau itu yakni, Kapolsek Pulau Gebe, IPTU Mohtar Thenu. Bripka Sardi Fatgehipon  Bripka Amran Abd Latif. Bripda Ernesto, Kades Kapaleo, Ahmad Haji. Kades Kacepi, Hi. Husein Idris dan Kepala TKBM Kulono Fau Mandiri bersama anggota. (ies/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 22 Oktober 2019, dengan judul  ‘Polsek Gebe Basmi 50 Tangkai Buah Enau’