TALIABU-PM.com, Komisi pemilihan umum (KPU), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), bakal melakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), pada Januari tahun 2020 mendatang.

“Pembentukan PPK di 8  Kacamatan di Pulau Taliabu, pada tanggal 1 sampai dengan 31 Januari tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pantia pemungutan suara (PPS) sejak 21 Februari sampai 21 Maret 2020 dan dilanjutkan dengan pembentukan KPPS pada 21 Juni sampai 21 Agustus 2020,” jelas Ketua Pultab Arisandi La Isa kepada Posko Malut, Selasa, (26/11/2019).

Lanjutnya, setalah tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS, akan dilanjutkan dengan pembentukan PPDP pada tanggal 16 April 2020. Selanjutnya, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak 17 April 2020.

Dia berharap seluruh tahapan yang telah dijadwalkan KPU Pulau Taliabu bisa berlangsung tanpa ada hambatan yang mempengaruhi proses tahapan-tahapan yang telah di jadwalkan. “Kami berharap agar proses tahapan yang telah di jadwalkan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan,” harapnya. (Cal/red)