JAILOLO-PM.com, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Halbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pencegahan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan, pemulihan trauma pada penyintas kekerasan seksual. Dampak yang begitu besar dari kekerasan seksual tidak hanya pada korban namun juga keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Salah satu indikator kuat yang menjadi penentu adanya kekerasan perempuan dan anak ini adalah faktor ekonomi. Banyak modus bagi pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena itu perlu adanya aksi pencegahan dan penanganan yang komprehensif serta kerjasama dari seluruh elemen termasuk pemerintah, lembaga masyarakat, dan media,” kata Sekretaris Dinas PPPA Halbar, Adrisal Hena pada Posko Malut, Kamis.(20/02/2020).
Adrisal menjelaskan, data kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dihimpun PPPA sepanjang 2019, adalah KDRT terdapat 15 kasus, yang terdiri atas kasus kekerasan fisik dan psikis, Pencabulan, Pelecehan, Perzinahan/Persetubuhan, serta Penelantaran terhadap perempuan/istri.
“Untuk Non KDRT sendiri terdapat 17 kasus, yakni kasus kekerasan fisik dan Psikis, Pencabulan, Perzinahan/Persetubuhan. Sementara untuk tahun 2020 kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari-Februari sebanyak 11 kasus, yakni KDRT 5 yang diantaranya merupakan kasus fisik dan psikis, Perzinahan dan Penelantaran dan untuk Non KDRT sendiri terdapat 6 kasus. “Selain angka kekerasan yang dilaporkan terus meningkat, pola dan modus yang dilakukan juga semakin kompleks,” ujarnya.
Adrisal mengaku, pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sangat mengancam masa depan generasi. Karena itu, pemerintah akan mendukung apapun yang sedang dilakukan pemerintah beserta stakeholder terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang menyebabkan terjadinya kekerasan. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan