TOBELO-pm.com, Polres Halmahera Utara (Halut) didesak tuntaskan kasus oknum polisi (Afrizal) yang diduga bisnis BBM subsidi jenis minyak tanah.

Afrizal diketahui tak segan cantumkan nama warga Desa Tolonuo dalam izin usahanya yang berujung pada laporan polisi beberapa waktu lalu.

“Perbuatan atau tindakan yang oknum tersebut telah bertentangan dengan Undang undang maupun kode etik kepolisian. Selain kode etik, oknum tersebut bisa dijerat pidana pemalsuan dokumen,” cetus praktisi hukum, Ishak Rajak.

Ishak meyangkan ada oknum polisi yang berani menjual BBM subsidi dengan mancatut nama warga tanpa izin.

Menurut Ishak, ulah satu personil tersebut dapat menciderai citra kepolisian di mata masyarakat.

“BBM subsidi seharunya diperuntukan membantu kebutuhan dasar masyarakat, karena itu bantua dari pemerintah. Jangan jadikan ladang bisnis,” katanya kepada poskomalut, Rabu (22/1/2025).

Dirinya berharap Kapolres Halut seriusi kasus tersebut. Agar oknum-oknum nakal yang mencederai citra kepolisian ditindak tegas.

Mag Fir
Editor