TOBELO-pm.com, Kejaksaan Negeri Tobelo (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diminta segera mendalami pengadaan bantuan longboat 3GT Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang diduga bermasalah.

Praktisi Hukum, Agus Salim R Tampilang menyampaikan, penyidik Kejaksaan sudah seharusnya bertindak atas dugaan tersebut

Penyelidikan untuk memastikan dugaan penyelewengan anggaran bantuan tidak bermasalah.

“Sebab ini bukan soal bangunan, namun bentuk barang yang seharusnya diberikan kepada penerima sesuai RAB. Yang tidak bisah diadendum barang tersebut. Jika benar barang tersebut tidak buat, maka diminta pertangungjawaban hukum terhadap dinas terkait,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Menurut Agus, jika barang pengadaan yang disusun dalam perencanaan dan barangnya tidak ada, namun dalam isi kontraknya ada, maka patut diduga adanya peristiwa penyelewengan anggaran.

Karena pemerintah membutuhkan barang dalam isi kontrak pengadaan berupa longboat 3GT.

Agus berharap kepada penyidik kejaksaan segara bergegas, mengumpulkan data dan keterangan. Juga memeriksa volume dan kualitas pengadaan longboat 3GT.

“Harapan saya, kepada penyidik jangan hanya duduk dan diam menungu laporan, tetapi harus turun lapangan untuk memastikan permasalahan tersebut, sehingga penyidik tidak bisah dikelabui penikmat uang negera,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor