SOFIFI-PM.com, Peraturan pemerintah (PP) tentang kawasan khusus Ibu Kota Sofifi akan menjadi kado istimewa bagi masyarakat Maluku Utara, dalam rangka percepatan pembangunan Sofifi sebagai ibu kota provinsi.  Presiden Jokowi akan berkunjung ke Malut, sekaligus menyerahkan PP kawasan khusus ibu kota Sofifi. Hal ini disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, di tengah louncing E –Perda di Grand Dafam Bella Ternate,  belum lama ini.

Akmal menyampaikan, Provinsi Maluku Utara berhasil melakukan konsulidasi  tim yang dibentuk oleh Mendagri  untuk menyelesaikan  kawasan khusus ibu Kota Provinsi Maluku Utara. ”Kami ingin memberikan kabar gembira kepada  smua. Alhamdulillah berkat dukungan pak  gubernur, ketua DPRD, Forkompimda, bupati/ wali kota dan juga tokoh adat yang ada di Maluku Utara baik di Ternate dan Tidore, Halbar.

Menurutnya, semua norma  terkait penetapan ibu kota   diselesaikan dalam waktu se singkat –singkatnya. Karena,  Presiden  Republik Indonesia sudah berjanji kepada masyarakat Maluku Utara  akan  kembali lagi ke Maluku Utara.” Kami  menyiapkan kado untuk kedatangan beliau. Apa kado itu. Itu sebuah peraturan –pemerintah  yang akan nanti mengatur tentang bagaimana Ibu Kota  Provinsi Maluku Utara ke depan,”ucapnya.

Meskpipun selama ini masyarakat Maluku Utara sudah mencermati dan melihat dinamika ini, pihaknya memandang ini merupakan sebuah terobosan dimana hamper  20 tahun lebih  persoalan ini tidak selesai.

Dirinya sangat bangga dengan Mendagri ketika diusulkan dua provinsi  yang masih menggantung Ibu Kotanya  Maluku Utara  dan Kalimantan Utara, dalam suatu rapat bahwa persoalan ini tidak bisa dihadirkan dengan daerah otonomi baru  karena bisa mentriger daerah –daerah yang ingin otonomi baru. Bukan hanya, ada juga persoalan internal kabupaten/kota di MalukU Utara juga dicermati sehingga solusinya  melahirkan kawasan khusus yang ini dimungkinkan dalam undang –undang nomor 23 tahun 2014 .

”Dan alhamdulillah tim khusus berjalan dengan baik. Saya atas nama Kemendgri mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang ada di Maluku Utara yang  dengan legowo duduk bersama menyelesaikan  persoalan –persoalan yang hamper 20 tahun tidak terselesaikan. Kami berharap dalam satu dua minggu  ini peraturan – pemerintah kawasan khusus sudah keluar karena saat ini sudah sampai di Mensesneg. Begitu PP keluar Mendagri laporkan ke Presiden untuk  mengatur kedatangan presiden  membawa kadonya untuk masyarakat Maluku Utara,”pungkasnya.(iel/red)