TERNATE-PM.com, Sejak bulan Mei hingga Juli tahun 2020 wilayah hukum Kota Ternate tercatat telah menjamurnya penyakit masyarakat yakni praktek prostitusi terselubung melalui Media Sosial (Medsos). Bahkan aksi maksiat tersebut telah dilakukan pada sejumlah Hotel, penginapan yang ada di wilayah hukum Kota Ternate
Hal ini terbukti karena sebanyak 19 wanita cantik telah dilakukan pembinaan oleh Tim Gerak Revolusi Mental (TGRM) Kepolisian Resort (Polres) Ternate di masjid Bhara Iman Polres Ternate sejak Mei hingga Juli tahun 2020.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada melalui pelaksana TGRM Polres Ternate, Brigpol Muhammad Faisal kepada wartawan mengatakan sejak Mei hingga Juli tahun 2020 TGRM Polres Ternate sudah melakukan pembinaan terhadap 19 wanita dari hasil tangkapan anggota di lapangan baik patroli maupun operasi Bina Kasuma II Polda Malut.
Dimana kata Faisal, dari jumlah tersebut kebanyakan ditemukan di dalam kamar hotel maupun penginapan yang ada di Kota Ternate karena berdasarkan hasil temuan anggota di lokasi dari percakapan hanpone mereka berkenalan bersama pria lalui Media Sosial dari salah satu aplikasi miChat sehingga saling tertarik dan langsung melakukan transaksi serta berhubungan badan di dalam kamar hotel.
Bahkan Faisal menyebut, pada saat anggota dilokasi untuk membuka kamar hotel kebanyakan telah menemukan kedua pasangan yang sudah berada dalam kamar hotel maupun penginapan, namun langsung di amankan ke kantor Polres Ternate serta ke Polda Malut untuk dimintai keterangan dan pendataan.
“Untuk kami TGRM Polres Ternate sudah melakukan pembinaan sebanyak 19 wanita dari hasil tangkapan anggota di lapangan sedangkan pria dipisahkan dan semuanya sudah diberikan surat pernyataan untuk dilakukan pembinaan di masjid,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (27/7).
Faisal juga mengaku mereka dilakukan pembinaan sejak pukul 18.00 hingga jam 10 malam setalah dibina semuanya kembali ke rumah masing-masing.
Terpisah dari itu Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengatakan memang ada beberapa wanita sudah diamankan dan dibina karena mereka terlibat prostitusi online.
Namun Kasat sebut, untuk Kota Ternate sendiri hingga sekarang belum ada aturan payung hukumnya sehingga pada saat anggota menemukan hanya melakukan pendataan dan pembinaan.
Yang kita proses tu jika semua unsur bukti-bukti terpenuhi dan ada laporan dari masyarakat baru di proses namun sekarang hanya sebatas pembinaan. “Maka dari itu sekarang kami hanya sebatas melakukan pembinaan,” pungkasnya.(nox/red)



Tinggalkan Balasan