Buntut Lahan Belum Dibayar
MOROTAI-PM, Proyek pembangunan pekuburan umum di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur (Mortim) yang dikerjakan CV Putra Gamalama dengan kontraktor Faruq Abdullah, ternyata bermasalah.
Pasalnya, proyek pekuburan yang dikerjakan sejak tahun 2018 dan bersumber dari APBD senilai Rp 500 juta itu, hingga kini tidak selesai dikerjakan. Salah satu penyebabnya adalah kontraktor Faruq membangun proyek itu diatas lahan pribadi masyarakat Sangowo.
Akibatnya, masyarakat pemilik lahan merasa dirugikan, lantaran lahannya tidak dibebaskan, sehingga langsung melakukan pemboikotan. Akibat dari belum dibayarnya lahan itu juga membuat proyek itu hingga tahun 2020 ini belum tercatat dalam asset Pemda Morotai. “Karena lahannya belum dibayar, maka proyek pekuburan itu tidak tercatat di asset daerah,” ungkap salah satu Kasi di Dinas Keuangan dan pendapatan.
Parahnya lagi, proyek itu terpaksa harus dihentikan Dinas Perumahan dan Pemukiman, karena proyek yang dipermasalahkan warga itu akan menjadi temuan BPK, bahkan beresiko pidana. “Masalahnya lahannya dong bolom bayar. Progresnya baru 60 persen yang di cairkan, sisanya 40 persen kita tidak berani cairkan karena takut ada temuan karena bermasalah dengan lahannya. Yang jelas saya tidak berani kase cair karena takutnya bermasalah,” akui Bendahara Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai, Fauzi Bahmid, ketika di temui diruang kerjanya, Senin (13/01/2020).
Ditanya soal status pekerjaan, apakah bisa di lanjutkan, dirinya mengarahkan para awak media untuk konfirmasi ke PPK,”Kalau soal itu coba Konfirmasi ke PPK Pak Yongki Makangiras,”pintanya
Sementara, Yongki Makangiras, ketika di Konfirmasi Koran ini mengatakan, pekerjaan tersebut kontraknya sudah di putuskan (Hentikan),”Sudah putus Kontrak tra bisa lanjut, kan tra bisa me Pemda tra bayar. Baru bayar 60 persen,” aku Yongki. (ota/red)
Tinggalkan Balasan