SOFIFI-PM.com, Sekitar 14 paket proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tahun 2019 dengan nilai Rp 9,3 miliar gagal tender karena kondisi keuangan daerah. Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara Komisi III DPRD Malut dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Selasa (22/1/2020).

Anggota Komisi III Deprov Malut Julkifli Hi Umar saat dikonfirmasi wartawan usai rapat mengatakan, 14 paket proyek di tahun 2019 ini tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan Provinsi Maluku Utara, dua diantaranya proyek jembatan laut di dinas perhubungan. Penyebab proyek tersebut tidak ditenderkan karena ada kebijakan dari keuangan daerah terkait dengan pelabelan anggaran proyek tersebut. Dia mencontohkan, proyek yang sumber anggarannya dari DAK, DAU dan DBH. ”Sekitar 14 proyek kegiatan yang tidak dapat ditenderkan karena dari Keuangan  dilabel dengan dana DBH, sehingga proyek itu tidak berani ditenderkan,” ujarnya.

Selain itu, sebab lain 14 proyek itu tidak ditenderkan karena dari Dinas tidak menyampaikan rencana pemilihan penyedia (RPP). Bahkan disampaikan diakhir tahun sehingga BPBJ Setda Malut tidak berani lagi melakukan tender karena persoalan waktu yang sudah terbatas. ”Dalam mekanisme tender ini harus  ada SPD dari keuangan, dan pengajuannya sudah akhir tahun sehingga ULP tidak berani lagi tender karena waktu sudah terbatas,” jelas Zulkifli.

Politisi PKS itu  menilai, kebijakan yang diambil Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan aset daerah dengan penamaan atau pelabelan anggaran kegiatan ini sepihak tanpa sepengetahuan Deprov, sehingga sangat merugikan masyarakat. ”Kebijakan ini merugikan masyarakat, karena ada program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun tidak jalan karena hanya persoalan penamaan/label anggaran DBH,” katanya.

Julkifli mengaku heran atas kebijakan tersebut, karena saat ini kondisi keuangan daerah sudah normal, rancangan pendapatan juga sangat rasional, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dilabelin dengan DBH, DAU dan sebagainnya. ”Kondisi keuangan kita sudah normal, kenapa harus buat penamaan/label pada anggaran kegaiatan. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan panggil Kepala Badan Pengelolaan KeunganPendapatan dan Aset Daerah Provinsi Malut Bambang Hermawaan,” janjinya. (iel/red)