poskomalut, Proyek peningkatan Dermaga Mesa di Kecamatan Weda Timur sebesar Rp6 miliar lebih pada 2022, resmi naik ke tahap penyelidikan intensif atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Iya, kami sudah periksa 28 saksi dalam kasus itu, termasuk almarhum kepala dinas. Ada dugaan kerugian negara yang tidak main-main, mencapai Rp1,5 miliar lebih,” ungkap Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo.

Saat ini Polres Halmahera Tengah masih menunggu audit BPKP untuk memastikan angka kerugian negara secara resmi.

“Begitu hasil audit keluar, kita tidak akan buang waktu. Naik sidik, langsung penetapan tersangka,” tegasnya.

Ia menjelaskan, nama-nama yang terlibat, baik dari pihak kontraktor maupun oknum di instansi pemerintah, dipastikan akan segera terseret ke meja hijau.

Diketahui peningkatan Dermaga Mesa dari kayu ke beton dengan ukuran 28×12. Melalui anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 yang dikerjakan CV Putra Waidana.

Kasus diangkat berawal dari informasi forman, kemudian didalami dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk diklarifikasi, karena pekerjaan tidak sesuai makanya di proses.