TERNATE-pm.com, PT Harita Grup diduga menunggak pembayaran jasa baiaya bongkar buat barang ke pihak kapal.
Total biaya yang diduga belum dibayar mencapai Rp45 juta.
Pemilik kapal merasa seolah ditipu, karena uang sewa yang menjadi hak mereka tak dipenuhi pihak perusahaan.
Dua kapal yang biasa disewa Harita Grup untuk mengangkut barang mereka yakni KM Mandina dengan besar tunggakan Rp15 juta. Sementara KM Anugrah Rp30 juta.
Capten KM Anugrah, Jafarudin kepada awak media mengaku utang Harita atas biaya angkut barang dari pelabuhan Bastiong Ternate ke Kawasi, Obi tersisa Rp30 juta dari total Rp55 juta.
“Muatan mereka ada kurang lebih sekitar Rp40 ton lah, waktu itu baru dikasih DP atau tanda jadi Rp25 juta. Nah sisa pembayaran itu Rp30 juta. Tapi, sampai satu bulan ini hanya dijanjikan saja,” ungkapnya, (13/2/2025).
Jafarudin menjelaskan, tunggakan pembayaran sudah seringkali terjadi. Hanya saja renggang waktunya tak seperti kali ini.
“Boleh dikata, kita ini sudah lama maut barang mereka untuk dikirim ke daerah Kawasi sana. Kadang tersendat itu pembayaran sampai 20 hari tapi tetap dilunasi. Tapi kali sudah sebulan lamanya. Ketika ditagih janji-janji saja terus tanpa ada kepastian,” katanya. Kamis (13/2/2025).
Dia berharap, pihak Harita melalui Kepala Kantor Perwakilan di Ternate, Dedi Hermansyah secepatnya melunasi hutang mereka.
“Jangan hanya menjanjikan. Kami pun punya anak buah yang mana hak mereka juga harus dibayarkan. Saya harap ada itikad baik dari Pak Dedi Hermansyah agar sesegera mungkin lunasi pembayaran itu,” tandasnya.
Sementara, pihak kedua sebagai agen penyedia jasa, Muhdar dikonfirmasi menolak panggilan telepon dari awak media.
Di sisi lain, poskomalut dalam upaya mendapat keterangan pihak lain dalam hal ini Kepala Kantor Perwakilan Harita di Kota Ternate, Dedi Hermansyah.


Tinggalkan Balasan