SOFIFI-PM.com,  Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan alasan PT SMI belum mencairkan anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU)  125  Miliar karena kegiatan masih dalam proses tender.

“Kegiatan pinjaman dari PT SMI saat masih dalam proses tender sehingga belum ada pencairan,” Kata Kadinkes dr Idhar Sidi Umar Rabu (4/8).

Idhar menyampaikan, Kegiatan  itu jalan setelah ada penetapan pemenang tender  baru dilakukan pengajuan, “PT SMI tidak semudah yang orang bayangkan banyak persyaratan  dinas kesehatan kan baru mulai tahun ini di April,” katanya.

Bahkan, bulan April saja baru dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), setelah itu siapkan seluruh persyaratannya baru diajukan tender dan sudah selesai setelah itu kalau pemenangnya sudah sesuai tidak ada tannggapan masyarakat baru Dinkes usulkan pembangunan.

Disentil Perda kegiatan tahun jamak yang berakhir Desember 2021 Idhar mengaku, tidak mungkin kegiatan dilakukan tanpa kordinasi.

Menurutnya, pihaknya selaku dinas teknis  sudah melakukan konsultasi dengan pimpinan  DPRD kemudian kesepakatan antara Gubernur dan DPRD itu tahun 2020 “Saat itu kan kita masih dalam proses belum membuat MoU,jadi kalau waktu itu kita tau seperti itu kita sampaikan bahwa MOU kita belum kemudian buat MoU tahun 2020 bulan Juli dengan DPRD  kita akan ikut alur cuman karena kita punya Feasibility Study (FS) Detail Engineering Design (DED) itu seluruh dibiayai PT SMI sehingga  seluruh rampung akhir Desember 2020  terus kita mempersiapkan semua aturan kemudian kita MoU 2021,” urainya.

Oleh karena itu, Nota kesepahaman gubernur dan DPRD  terlalu awal dibuat berarti seharusnya sampai tahun 2022 karena itu pihaknya sudah kordinasi dengan komisi II dan komisi III sudah sepakat sehingga berakhir 2022. (iel/red)