MOROTAI-PM.com, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai dan Pemda diminta untuk mempublikasi secara terbuka penggunaan anggaran Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai yang telah dianggarkan pada awal tahun 2020 senilai Rp 58,5 miliar. Pasalnya, saat ini sudah masuk akhir tahun sehingga publik ingin mengetahui berapa banyak penggunaan dana yang sudah terpakai itu.

Misalnya kata Dia, dari total Rp 58,5 miliar itu harus dijelaskan item belajanya misalnya belanja untuk alat kesehatan, belanja ekonomi maupun jaring pengaman sosial. “Dibeberapa bulan yang lalu, ada pernyataan Kadis Keuangan bahwa dana Covid yang sudah terpakai itu sudah mencapai Rp.20 miliar lebih, nah, karena ini sudah Desember sudah mau tutup buku maka Pemda Morotai dan tim covid harus jelaskan belanja untuk alat kesehatan, belanja barang dan jaring pengaman sosial sudah berapa banyak yang terpakai.”pinta Ahyar Husen, aktivis Anti korupsi Morotai kepada media ini, Minggu (6/12/2020).

Harus juga dijelaskan ke publik soal ketika pengembalian dana Rp. 50 juta perdesa yang pernah ditransfer ke rekening satgas Covid kabupaten itu sistem laporan pertanggungjawabannya bagaimana, apakah dipertanggungjawabkan oleh pihak Desa atau Satgas Covid.”Ini dananya puluhan miliar, maka, wajib hukumnya di jelaskan ke publik biar kita semua tahu penggunaan atau realisasi anggarannya, apalagi anggaran itu adalah anggaran publik yang mesti diketahui oleh masyarakat,”tegas Ahyar.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bendahara Covid 19 Morotai Supardi SH, menjelaskan bahwa pihaknya juga mengelola anggaran Covid 19. Hanya saja, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan karena takut salah memberikan penjelasan apalagi terkait anggaran. Sehingga dirinya meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke Kadis Keuangan Muhammad Umar Ali.”Takut salah menjelaskan, rekan rekan silahkan konfirmasi ke kadis keuangan.”pintanya. (Ota/red)