WEDA-PM.com, Puluhan orang mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Halmahera Tengah, Rabu (6/1). Mereka yang antri dari pagi hingga sore ini untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Salah satu warga mengatakan, dirinya antri untuk membuat kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Dia mengaku, baru pertama kali mengurus dokumen kependudukan di dukcapil halteng. “Saya antri untuk buat KTP dan KK,” kata Bahtiar, salah satu warga yang ditemui dikantor dukcapil, kemarin.

Pantauan wartawan, rata-rata warga yang antri untuk membuat KK dan KTP adalah warga diluar halteng alias warga pindahan dengan membawa surat pinda penduduk dari daerah asal. Mereka rela antri berjam-jam demi mendapat dokumen kependudukan sebagai syarat jadi warga Halteng.

“Saya dan teman urus KTP dan KK di halteng dengan tujuan untuk kepentingan lamaran kerja di PT IWIP,”ucap salah satu warga yang antri, siang tadi (kemarin red).

Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Halteng, Kamal Abdul Fatah mengatakan, warga yang datang mengurus dokumen kependudukan diwajibkan memakai masker dan selalu patuhi prokes. “Iya, mereka yang datang urus KK dan KTP wajib pakai masker dan patuhi prokes,”ujarnya.

Dia juga mengatakan, setiap warga yang datang diminta untuk melengkapi semua persyaratan. Terutama mereka yang pinda domisili. (msj/red)