TERNATE-PM.com, Polemik rekomendasi Partai Berkarya yang diterima bakal calon (bacalon) Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, akhirnya dilaporkan ke mahkamah partai. Ketua Bappilu DPW Partai Berkarya Malut, Taskin Dano menuturkan saat ini sudah diajukan  ke Mahkamah Partai.

“Terkait rekom Bahrain yang inprosedur ini, sudah kami ajukan ke Mahkamah Partai,” ungkap Taksin saat di konfirmasi, Selasa (20/01/2020).

Selain diadukan ke Mahkamah Partai, Taskin menyebutkan, juga akan ada upaya dari DPW untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Nantinya untuk memenuhi syarat mendaftar ke KPU itu, umpanya harus memenuhi 6 kursi dan Berkarya menjadi satu kursi penentu,  maka kami akan menggugat hal ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk dibatalkan, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan itu akan menggagalkannya mendaftar sebagai bakal calon,” tuturnya.

Ia menegaskan, selama Bahrain Kasuba tidak melakukan koordinasi ke DPW, pihaknya akan mempersulit prosesnya, bahkan sampai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Seharusnya, dalam tahannya DPW itu dimintai saran, masukan dan pertimbangan. Tapi sejauh ini kan, tidak ada koordinasi dari Bahrain ke DPW,” tegas Taskin.

Sementara untuk komunikasi klarifikasi dengan Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, Taskin bilang direncanakan besok akan diagendakan pertemuan. “Besok (hari ini) akan ada pertemuan dengan ketua umum, dan akan disampaikan semua yang menyangkut hal inproseduralnya rekomendasi yang diterima Bahrain,” tutupnya. (wm02/red)