Halut Jadi Ladang Narkoba
TOBELO-PM, Konsumsi Lem Ehabond di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ditemukan paling banyak digunakan oleh remaja, dari tingkat SMP dan SMA. Selain itu, Halut menjadi ladang pengedar Narkoba.
Kepala BNN-K Halut, Maximillian Sahese, Sabtu (25/01/2020) menyatakan, penggunaan lem Ehabond banyak digunakan oleh anak-anak usia produktif yang umumnya masih duduk di bangku pendidikan tingkat SMP dan SMA. Menurutnya, bahaya lem Ehabond ini akan merusak otak dan saraf para remaja. Bahkan Lem ini, dampaknya sama seperti Narkoba sabu dan ganja untuk gejalanya. “Masaalah ini harus ditangani agar tidak berdampak di kemudian hari, sebab pengguna Lem ini akan meningkat ke penggunaan obat-obat terlarang yang selanjutnya akan memicu kejahatan seperti, pencurian, pelecehan seksual serta kejahatan lainnya, perlu diketahui bahwa se Maluku Utara orang orang yang pengedar Narkoba dan pengguna terbanyak orang Halut, bahkan berasal dari Halut,” ungkap Kepala BNN.
Menurut ia, saat ini pihak BNNK Halut dengan personil yang sedikit tentunya tidak akan mampu menangani hal ini. Untuk itu, pihak BNN membutuhkan perhatian Pemda untuk membrantas pengguna lem dan obat terlarang. Tahun 2019 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2019 tentang peredaran dan pengguna obat obat terlarang sudah dibahas. Perda tersebut akan jadi dasar hukum untuk menghentikan penjualan lem dan pengedar narkoba. “Ini menjadi perhatian bagi kami untuk memberantas penggunaan obat-obatan dan lem, terutama para anak-anak yang kecanduan terhadap lem, kita juga butuh peran Pemda untuk ikut mensosialisasikan bahaya Narkoba dan Lem untuk para remaja,”tuturnya.
Ia menambahkan, dalam memberantas pengguna Lem dan Narkoba, BNNK bakal mengaktifkan Subag Pemberantas yang selama ini terhambat lantaran kekurangan personil. Dalam pekan depan BNNK bakal membuka lowongan kerja. Selain itu, BNNK juga membutuhkan peran aktif Pemda dan instansi lainnya yang ingin aktif memberantas Lem Ehabond dan Narkoba. “Ini tanggung jawab kita bersama, terkait persoalan remaja dan masyarakat atas pengedar dan pengguna narkoba serta penjualan dan pengkonsumsi lem ehabond bagi remaja,” akhirinya.(mar/red)
Tinggalkan Balasan