SOFIFI-pm.com, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara berencana mengadakan satu UPTD bidang konservasi.
UPTD tersebut nantinya dikelola dengan metode BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah.
Ini disampaikan Kepala DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf kepada poskomalut di sela rapat koordinasi kajian BLUD kawasan konservasi perairan daerah, Rabu (12/2/2025).
Menurut Abdullah, rencana tersebut merupakan terobosan baru sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi DKP. Terutama kesiapan SDM untuk menunjang pengelolaan BLUD.
“Selama ini kan kita tahu BLUD ini selalu di bidang kesehatan. Ini menjadi tantangan bagi kami di sektor perikanan,” katanya.
Lokasi penempatan UPTD pun sudah ditentukan yakni di Pulau Mare, Kota Tidore Kepulauan.
“Sebenarnya diminta itu Pulau Widi. Tapi itu kita memilih fokus di Pulau Mare, karena strategis dalam rancangan kami di 2025,” terangnya.
BLUD ini akan mengelola kawayan konservasi perikanan secara mandiri.
Jika rencangan ini berjalan lancar, DKP akan melakukan pengembangan kawasan konservasi di wilayah lain.
Tujuan BLUD ini untuk menggarap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa objek. Misalnya snorkling yang alatnya bisa dikenakan biaya retribusi.
Hal ini dianggap relevan dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran. Sehingga BLUD bisa secara mandiri menggarap pendapatan untuk membiayai dirinya sendiri.
“Dalam hal pengelolaan kita tidak hanya melihat potensi ekoniminya, tapi tetap memperhatikan aspek ekoligisnya,” tukasnya.
Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah di Provinsi Maluku Utara merupakan upaya strategis untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam perairan.
Kawasan konservasi perairan di Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar, dengan keberadaan terumbu karang, mangrove, dan ekosistem lainnya yang mendukung kehidupan berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.
Pengelolaan kawasan konservasi perairan di Maluku Utara harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
“Peningkatan pelayanan di Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi perairan,” katanya Sri.
“Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan kemampuan dan pengetahuan staf, pengembangan sistem informasi manajemen yang efektif, serta peningkatan kerjasama dengan masyarakat lokal dan stakeholders lainnya,” sambungnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan