MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat koordinasi untuk membahas penambahan 5 kursi pada Pemilihan legeslatif (Pileg) tahun 2024 nanti.
Ketua KPU Haltim Mamat Alkatiri, saat dikonfirmasi wartawan , Selasa (15/06/2021) mengatakan, KPU dan DPRD bersama dengan Dukcapil Haltim telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas penambahan kusri DPRD pada tahun 2024 nanti. Namun penambahan 5 kursi harus ada data jumlah penduduk mencapai plus 100 ribu.
- Baca Juga Sudah Memasuki Triwulan ke II, Pemda Haltim Baru Serap Anggaran 35 Persen
- Baca Juga Tes Ulang Honda oleh Pemda Haltim Dinilai Politis
- Baca Jua Tungku Pabrik IWIP Meledak, 6 Karyawan Luka Berat
Lanjutnya, karena semester pertama tahun 2021 sebagaimana laporan dari Dukcapil Haltim pada tahum ini masih pada angka 95 ribu sekian jumlah penduduk. Kalau misalnya, kata Mamat, target menambah 5 kursi maka berdasarkan PKPU nomor 16 tahun 2017 itu menyebutkan dalam salah satu poin penting adalah mendapatkan data kependudukan dan wilayah dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kita akan menunggu apakah tahun 2022 itu Haltim bisa mendapatkan pertahmaban data jumlah penduduk mencapai plus 100 ribu atau tidak. Apabila sudah mencapai, maka KPU bakal melakukan pendataan alokasi kursi dan daerah pemilihan (dapil),” kata Mamat.
Dikatakannya, apabila ada penambahan dari 20 menjadi 25 kursi, pihaknya bakal melakukan pemetaan dapil disesuaikan dengan juknis nomor 18 yang berdasarkan 7 prinsip akselerasi wilayah, di dalamnya akan dilakukan pembagian dapil.
“Jadi pembagian dapil nanti kita lihat, karena sesuai dengan PKPU nomor 7 yakni paling sedikit 3 dapil dan paling banyak 12 dapil. Artinya kalau lebih dari 12 maka kita akan bagi dapil,” ujarnya.
Terkati target penambahan 5 kursi bisa dilakukan atau tidak, Mamat mengatakan, itu dukcapil yang menjawab semua itu, karena progres kerja sampai tahun 2022 sebagaimana target pada semester pertama itu bisa capai atau tidak plus 100 ribu DPT.
“Jadi data pada tahun 2022 semester pertama akan menjadi indikator atau dasar untuk melakukan pemetaan penambahan kursi pada tahun 2022,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD, Hasanudin Lajim mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan kepada KPU dan Dukcapil Haltim dalam rangka membuat terobosan-terobosan baru terkait dengan pendataan yang bakal dimaksimalkan.
“Intinya perencanaan itu harus objeknya jelas, karena saat ini soal fasilitas pelayanan tidak ada masalah dikantor pelayanan, sehingga harus ada peningkatan pelayanan” katanya.
Untuk mempermudah melakukan pendataan kata dia, komisi I mengusulkan anggaran dibuat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di beberapa kecamatan yang letak geografisnya dianggap sulit untuk dimaksimalkan pelayanan pendataan.
“Karena rata-rata jumlah penduduk kita adalah petani dan nelayan, sehingga mereka berkeinginan membuat KTP itu waktunya terbatas dan akses untuk membuat KTP pun terkendala. Jadi kami tawarkan untuk membuat UPT agar pelayanannya maksimal,” ujarnya.
Hasanudin bilang, DPRD adalah lembaga politik maka sangat berkepentingan untuk mendorong pemda dalam hal ini dukcapil untuk menyiapkan data jumlah penduduk hingga tahun 2022 di atas plus 100 ribu, agar secara politik Haltim diuntungkan.
“Karena kita lihat dari sisi potensi, Haltim juga unggul dari kabupaten/kota lainya. Artinya secara politik Haltim masih rugi apabila bertahan 20 kursi. Sebab itu target komisi I, hingga tahun 2024 harusada penambahan 25 kursi, sehingga peluang-peluang kepentingan politik di semua partai yang ada bisa tercapai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan