poskomalut, Badan Gizi Nasional (BGN) Maluku Utara mengaku sudah menerima infomasi dugaan mark up anggaran bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate.
Pratik itu diduga dilakukan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Dobang Timur, Kayu merah, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
“Soal itu sudah ada konfirmasi dari anggota, jadi nanti mereka bersama Korwil membuat laporan,” Korwil BGN Maluku Utara, Muhammad Ramli saat dikonfirmasi jurnalis poskomalut, WhatsApp, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, dugaan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan sesuai laporan dari mereka (anggota).
Laporan tersebut, lanjut Ramli, akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional bersama Wakil Gubernur Maluku Utara.
“Nanti saya langsung ke BGN untuk menyampaikan dengan Pak Wagub. Jangan sampaikan ada kesalahan miskomunikasi,” tuturnya.
Ramli bahkan membenarkan adanya masalah internal antara mitra SPPG dan akuntan SPPG Kayumerah.
“Nah itu betul, jadi sebelumnya akuntan itu ia diberi kewenangan dari pihak mitra untuk belanja beberapa item. Namun, kendalanya akuntan ini ada pergi ke Makassar waktu itu. Akhirnya diputus soal hak belanja, karena orangnya di Makassar,’ jelasnya.
Ia menilai, keputusan itu mungkin tidak diterima akuntan tersebut dan menyerang balik ke pihak mitra.
“Tapi ada pembelaan dari pihak mitra jadi nanti saya kirim biar jangan salah to,” janji mengakhiri.

Tinggalkan Balasan